news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jokowi Hadir di PN Jaktim.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube tvOnenews

Jokowi Hadir sebagai Saksi di PN Jaktim, Simak Dua Jadwal Sidangnya Hari Ini

Jokowi hadir di PN Jaktim dan ribuan personel disiagakan untuk mengamankan. Pengerahan personel gabungan tersebut dilakukan mengantisipasi potensi gangguan.
Kamis, 5 November 2026 - 10:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Jadwal sidang Jokowi hari ini (5/11/2026) di Pengadilan Jakarta Timur diduga akan menjalani dua persidangan yang dimulai pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan sidang kedua pukul 14.00 WIB.

Pada sidang pertama, Jokowi hadir sebagai saksi terkait perkara Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB di Ruang Koesoemah Atmadja.

Dengan agenda memberikan kesaksian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE, sekaligus dijadwalkan menunjukkan ijazah asli dari SD hingga UGM.

Mantan presiden Jokowi di kediamannya yang berada di Solo, Rabu (16/4/2025)
Sumber :
  • tim tvOne - Effendy Rois

Sementara pada sidang kedua, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu hadir pada pukul 14.00 WIB terkait perkara dr. Tifa yang dimulai pada pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Utama.

Dengan agenda memberikan kesaksian terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong soal isu ijazah palsu.

Berdasarkan hasil pantauan tvonenews.com dari live streaming tvone, terlihat Jokowi hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan full senyum.

Hadir dengan mengenakan baju batik berwarna krem kecokelatan dan peci atau kopiah berwarna hitam. Dia juga sempat menyapa para rekan-rekan media yang hadir di sana.

Sehubungan dengan ini, sosok Jokowi sudah lama menarik perhatian publik dengan dua perkara di atas.

Sehubungan dengan ini, sosok Jokowi sudah lama menarik perhatian publik dengan dua perkara di atas. Lalu Jokowi melaporkan melaporkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran Undang-Undang ITE terkait isu ijazah.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, di mana nama Roy Suryo tidak disebutkan saat itu.

Nomor perkara Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur adalah 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM (atau tercatat juga dalam format 300/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM pada saat registrasi awal).

Sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di PN Jaktim.

Ribuan personel yang disiagakan, disebutkan unsur gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.(klw)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral