- tim tvonenews
Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal "ASN" Buka Suara Lewat Kuasa Hukumnya, Begini Katanya
Trunoyudo menuturkan hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto mengatakan saat ini total tersangka penyadapan ilegal sebanyak empat orang.
“Bahwa sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang,” terangnya.
Suhermanto menyebutkan tiga tersangka telah dilakukan penahanan di Mako Brimob. Dan terhadap tersangka SU, saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastroke.
Adapun jumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan ada sebanyak 13 orang, saksi ahli sebanyak 5 orang yang terdiri dari ahli ITE 3 orang dan ahli pidana 2 orang. (raa/nsi)