Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Ditjen Imigrasi Douglas Simamora.
Sumber :
  • Antara

Ditjen Imigrasi Deportasi WN Jepang Buronan Penipuan Bansos Covid-19 di Jepang

Rabu, 22 Juni 2022 - 06:24 WIB

Kedutaan Besar Jepang kemudian menyampaikan permohonan bantuan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menemukan dan memulangkan MT melalui mekanisme Keimigrasian.

Hal ini dimungkinkan dengan status paspor MT yang telah dicabut oleh Pemerintah Jepang. MT kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Divisi Keimigrasian Lampung berhasil menemukan keberadaan MT berkat koordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Kepolisian, serta perangkat desa setempat.

Tindakan pengamanan kemudian direncanakan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri.

MT kemudian dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk perhatian Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk dilakukan serah terima pada kesempatan pertama.

Bersama petugas dari jajaran Imigrasi Lampung, MT tiba pada Rabu (8/6) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada pukul 05.00 WIB.

Setelah diperiksa petugas pada Rabu (8/6) lalu, MT ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menunggu proses pemulangan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral