Salah satu gerai Holywings di Jakarta.
Sumber :
  • tim tvOne

Promo Miras Holywings, Kecaman dan Pelaporan Hingga Aksi Konvoi. Akhirnya Enam Orang Jadi Tersangka dan Jeratan Pidana 

Minggu, 26 Juni 2022 - 09:10 WIB

Laporan juga diajukan oleh Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta, serta KNPI DKI Jakarta. 

Kecaman Publik

Peringatan keras dikeluarkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 terhadap Holywings Indonesia yang mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. PA 212 mendesak pihak berwenang mencabut izin atau penutupan Holywings Indonesia.

Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Maarif mengatakan bahwa yang telah dilakukan Holywings sangat tidak santun dan kurang ajar. Dia menegaskan, Holywings harus minta maaf secara terbuka kepada umat muslim. 

Selain itu, PP Muhammadiyah juga menegaskan cara promisi Holywings dinilai tidak etis dan keterlaluan. "Itu cara promosi yang tidak etis dan sudah keterlaluan. Pada level tertentu, ada nuansa menyindir kelompok agama," kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Semestinya Holywings berhati-hati jika ingin mencari popularitas lewat promosi.

(Ratusan Pasukan Ansor dan Banser Saat Bersiap Geruduk Holywings di Jakarta, Sumber: ist)

Tak hanya kecaman, GP Ansor DKI Jakarta bahkan melakukan konvoi menggeruduk kafe Holywings. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis bahkan mengatakan dirinya mendukung langkah itu. "Saya setuju atas unjuk rasa damai yang dilakukan oleh teman-teman Banser," kata Cholil melalui Twitter pribadinya @cholilnafis, Sabtu (25/6/2022).

Cholil menilai Holywings sudah sangat keterlaluan dalam melecehkan dan merendahkan umat islam. Sebab  merupakan nama Nabi yang sangat dijunjung tinggi dan dihormati. Apalagi Holywings berjanji akan memberikan minuman alkohol yang diproduksinya itu secara gratis kepada pemilik nama .

"Sudah keterlaluan tingkahnya dan menghinanya. Sudah tahu haram bagi kami kok diumumin gratis," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral