Foto Keluarga Santi Warastuti Penggiat Ganja Untuk Medis.
Sumber :
  • Instagram @Santiwarastutisanti

DPR Akan Minta Masukan Dari Pakar Terkait Ganja Untuk Medis

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:44 WIB

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong penggunaan ganja untuk medis dapat saat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan lembaga ini akan meminta masukan pakar dan masyarakat terkait adanya usulan penggunaan ganja untuk medis.

“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata Desmond di Kompleks DPR, dikutip Antara, Selasa (28/06).

Dirinya menjelaskan Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (30/6) untuk meminta pandangan dari masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis. Pendapat ahli baginya, akan dilihat dari sudut pandang kesehatan.

“Lalu dampak ekonominya apa? Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya. Ini yang perlu dikaji,” ujarnya.

Desmond mengatakan di Belanda dan Thailand sudah membebaskan penggunaan ganja, khususnya untuk kepentingan medis. 

Karena itu, menurut dia, catatan-catatan dari sisi kesehatan dan ekonomi akan menjadi catatan Komisi III DPR yang akan dibicarakan saat pembahasan revisi UU Narkotika.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral