Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Sumber :
  • Istimewa

Waketum MUI: Fatwa Legalisasi Ganja Untuk Medis Masih Dikaji

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:40 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih belum bisa memastikan mengenai fatwa yang memperbolehkan penggunaan ganja untuk medis.

"Untuk kemudian menyimpulkan dan memfatwakannya apakah boleh atau tidak, Saya sebagai wakil ketua umum MUI tidak boleh dan tidak bisa," ujar Anwar dalam keterangannya yang diterima oleh tvOnenews, Rabu, (29/6/2022).

Pria yang akrab disapa Buya Abbas itu menambahkan, bahwa atas arahan Wakil Presiden yang juga yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI komisi fatwa MUI hingga kini komisi fatwa MUI masih akan terus mencari hubungan terkait ganja diperbolehkan untuk digunakan.

"Untuk itu karena beliau sangat tahu tentang hal demikian maka beliau meminta MUI terutama dalam hal ini komisi fatwanya untuk mengeluarkan fatwa tentang Hukum dari ganja yang akan dipakai untuk kepentingan medis tersebut," ucapnya.

Anwar Abbas meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu mengenai kajian dan fatwa dari MUI terkait penggunaan ganja untuk medis

Sebelumnya, Wakil Presiden RI meminta MUI untuk menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk medis.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Qur’an dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Wapres Ma'ruf Amin pada hari itu menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI dan merencanakan rancangan fatwa dalam melegalisasikan ganja. 

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf.

Ma'ruf berharap fatwa yang disusun MUI itu nantinya menjadi pedoman bagi DPR yang akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis. 

Diketahui, DPR berencana mengkaji legalisasi penggunaan ganja untuk medis. Hal ini dilakukan usai seorang ibu yang nekat melakukan aksi meminta ganja medis dilegalkan demi pengobatan sang anak yang mengidap lumpuh otak.

Ia nekat melakukan aksinya saat CFD (Car Free Day) di Bundaran HI (Hotel Indonesia) karena tak tega melihat anaknya yang mengidap cerebral palsy kerap kejang.

Aksi itu viral di media sosial usai penyanyi Andien Aisyah mengunggah pertemuannya dengan ibu bernama Santi itu di Instagram pribadinya.

Dalam aksinya, ibu Santi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera melegalkan ganja medis untuk pengobatan.

Secara medis, kondisi kelainan otak yang sulit dapat diobati dengan terapi dan yang paling efektif yakni menggunakan minyak biji ganja atau disebut CBD oil. (mg5/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral