Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru bersedia menyediakan lahan untuk ditanami ganja jika nantinya diizinkan pemerintah pusat untuk dijadikan tanaman medis.
BNN secara tegas menolak legalisasi ganja berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika jenis ganja dilarang di Indonesia.
PB IDI mengatakan penggunaan tanaman ganja untuk medis saat ini masih memerlukan pengkajian yang mendalam guna memastikan keamanan dan keselamatan pasiennya.
Santi Wirastuti wanita asal Sleman, Yogyakarta mendadak viral usai ia melakukan aksi damai di Car Free Day (CFD). Santi memohon agar ganja untuk medis diizinkan
Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan penggunaan ganja untuk keperluan medis
Belakangan ramai pembicaraan soal wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk merealisasikannya
Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian secara komprehensif untuk menggali perspektif keagamaan terhadap pemanfaatan tanaman ganja untuk kebutuhan medis.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan hingga saat ini masih belum bisa memastikan mengenai fatwa yang memperbolehkan penggunaan ganja untuk medis.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)Â mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap legalisasi ganja yang akan ditetapkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan informasi fatwa terkait penggunaan ganja untuk medis dikarenakan adanya rencana legalisasi ganja untuk masyarakat.Â
Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.