Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Samo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Irjen Ferdy Sambo Seolah Makin Tersudutkan, Kini Jabatan Mentereng Ferdy Sebagai Kadiv Propam Dinonaktifkan, Kapolri Ingin Kasus Terungkap

Selasa, 19 Juli 2022 - 06:39 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).
 
"Kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Menurut Listyo Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
 
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)
 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
 
Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
 
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
 
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.


Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. (ist)
 
Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
 
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Bareskrim, Senin, sekitar pukul 09.45 WIB kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.
 
Menurut Kamarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma.

"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Kamarudin.
 
Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
 
"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.
 
Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
 
Langkah ini, lanjut dia, sebagai respon tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.
 
"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," katanya.
 
Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan junchto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan perentasan.
 
"Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.
 
Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga.
 
Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki . Termasuk pencurian dan perentasan ponsel.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu, kata dia, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang 'expert' di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Penembakan

Untuk diketahui Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut disebut-sebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.


Sosok Brigadir Yosua atau Brigadir J. (ist)

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atu Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.

Singkat cerita, Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.

Kemudian, Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Brigadir J Lepas 7 Tembakan

Penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong saat dilecehkan Brigadir Yosua.

Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurut keterangan, Brigadir J atau Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar.


Ilustrasi penembakan. (ist)

Dia lantas melepaskan tembakan ke arah Bharada E

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.

Dituduh Melecehkan Istri Ferdy Sambo

Peristiwa ini seolah berbumbu drama.

Di balik kasus adu tembak antar polisi itu, ada tudingan bahwa Brigadir J atau Brigadir Yosua nekat memasuki kamar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
Viral