Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

5 Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:48 WIB


Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan bukti foto (img: via Antara/M Risyal Hidayat)

Tindak pidana yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, meliputi dugaan pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan peretasan.
 
"Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.
 
Beberapa bukti yang dibawa diantaranya adalah surat kuasa dari pihak keluarga, dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, hingga dugaan pencurian dan peretasan ponsel.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J untuk menghindari spekulasi.

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang 'expert' di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7).

3. Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

Terhitung Senin, 18 Juli 2022, Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
 
"Kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral