Habib Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri (3/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:03 WIB

Jakarta - Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) atau yang biasa disapa Habib Rizieq Shihab bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri hari ini Rabu (20/7/2022).

"Insya Allah," ungkap kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar seperti dikutip dari viva, Rabu (20/7/2022)

Lebih lanjut Aziz meminta doa agar proses bebas habib Rizieq berjalan lancar. "Sampai jumpa besok (hari ini)," singkat Aziz yang tidak menjelaskan lebih lengkap mengenai jam pastinya Habib Rizieq keluar rutan.

Seperti diketahui, Habib Rizieq sebelumnya menjalani penahanan atas perkara pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Habib Rizieq didakwa telah melakukan pelanggaran karena adanya kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat dan di Megamendung Kabupaten Bogor.

Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan.

Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada Juli 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral