news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Sumber :
  • Humas Polri

Selamat! Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi, akhirnya resmi menyandang gelar sebagai Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (UNRI).
Rabu, 20 Juli 2022 - 20:10 WIB
Reporter:
Editor :

Dijabarkan Wakapolri, kajian tentang kepolisian dan pemolisian, pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan isu-isu sosial secara umum.

Hal ini dilatari semata-mata oleh fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.

"Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi," tutur Wakapolri.

Lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, telah ikut merubah seluruh pondasi peradaban kehidupan manusia termasuk di dalamnya adalah perubahan fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sosial.

"Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat,  kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas," urainya.

"Namun merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah memunculkan paradigma baru dalam melihat dan memaknai ulang, tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Polri," imbuh Komjen Gatot.

Lebih jauh disebutkannya, paradigma tersebut telah menuntut tugas Polri agar semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani dan mengarah kepada paradigma democratic polising.

Menurut jebolan AKABRI 1988 ini lagi, intitusi Kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik- praktik pemolisian.

Dampak tersebut dapat dilihat pada menguatnya peran legislatif, peran media, tuntutan kebebasan individu dan supremasi hukum serta menguatnya non-skate ekstase yang secara optimal yang turut memperbaiki kinerja Polri.

Ia menyatakan, dalam kondisi ini supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa ada campur tangan pada pihak-pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral