Sidang Lanjutan Pembunuhan Kacab BRI, Agenda Mendalami Peran Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan kepala cabang pembantu Bank Rakyat Indonesia Muhammad ilham pradipta (37) kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan tiga terdakwa yang merupakan prajurit TNI aktif.
Ketiga terdakwa tersebut masing-masing berinisial Serka Muhammad Nasir, Kopda Herianto, dan Serka Franky Yaru.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
Dalam persidangan, terungkap kronologi awal dugaan penculikan terhadap korban. Salah satu terdakwa menyampaikan bahwa korban sempat mengalami kekerasan di dalam mobil selama perjalanan.
Tindakan tersebut termasuk pemukulan dan tendangan di bagian tubuh korban sebelum akhirnya dibawa ke lokasi lain.
Para terdakwa juga menjelaskan tahapan kejadian sejak proses penculikan hingga korban dibuang di area persawahan.
Keterangan tersebut terus didalami oleh majelis hakim guna mengungkap keterlibatan masing-masing pihak.
Sebelumnya, dari keterangan saksi di persidangan, disebutkan bahwa para terdakwa tidak hanya berperan sebagai pelaku di lapangan.
Mereka juga diduga terlibat dalam upaya pendekatan terhadap korban untuk mendorong transaksi keuangan menggunakan rekening tidak aktif dengan nilai besar sebelum peristiwa terjadi.
Hingga saat ini, sebanyak 17 saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Persidangan selanjutnya dijadwalkan menghadirkan tambahan saksi, termasuk dari pihak keluarga korban, meski waktu pelaksanaannya masih menunggu kesiapan pihak terkait.