Motivator Julianto Eka.
Sumber :
  • IST

Dosa Besar Julianto Eka Sang Predator Seks, Modus Iming-iming Kalimat 'Anggap Aku Ayahmu', Sejumlah Perempuan Muda Justru 'Disikat'

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:54 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra mengajukan penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur

Adapun Julianto Eka, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu itu tengah ditahan di Lapas Kelas I Malang. 

Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra, meminta Polri dan pengadilan tetap menahan Julianto Eka sang motivator yang didakwa melakukan pelecehan seksual tersebut. 


Sosok motivator Julianto Eka. (ist)

"Tidak ada alasan bagi Polri dan pengadilan menyetujui penangguhan penahan terdakwa pencabulan Julianto Eka Putra," ujar Bintang kepada tvonenews, Minggu (17/7/2022). 

Bintang mengecam segala perbuatan Julianto Eka Putra yang dianggap sebagai predator anak-anak. 

Menurutnya, permintaan penangguhan penahanan pun bakal memperkeruh suasana keamanan. 

Sebab, masyarakat pun geram terhadap sikap Julianto Eka Putra sehingga jika disetujui, hal tak terduga bisa terjadi. 

"Selain perbuatan Julianto Eka yang keji, ada alasan ancaman kerawanan sosial jika permintaannya disetujui," jelasnya. 

Selain itu, Bintang mengatakan jika penangguhan penahanan disetujui, itu menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum di Indonesia. 

Menurut dia, kalau hal tersebut disetujui, itu akan mengentalkan polarisasi yang terjadi. 

"Ini kasus sekaligus skandal yang mencoreng dunia pendidikan kita dan dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung. Polri dan pengadilan harus tegas menolak jika tidak berdampak pada polarisasi dan sentimen terhadap etnis tertentu," katanya.

Massa Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah relawan berlangsung di Pengadilan Negeri Malang jelang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra.

Dalam aksi tersebut, para relawan membawa poster yang meminta Julianto Eka Putra dituntut dengan adil atas kasus yang dilakukannya.

Terlihat pula Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di halama Pengadilan Negeri Malang.

"Aksi mendukung jaksa penuntut umum untuk menuntut JE sang predator itu dengan tuntutan maksimal sesuai dengan pasal-pasal yang didakwakan terhadap JE," ujar Arist Merdeka Sirait Rabu (20/7/2022).

Ia berharap agar jaksa penuntut umum dapat memberikan hukuman yang maksimal dan adil bagi korban.

"Harapannya nanti jaksa penuntut umum akan menuntut secara maksimal sehingga majelis hakim minggu depan kalau tidak salah akan membaca putusannya sehingga itu berkeadilan bagi korban," lanjutnya.


Sosok Motivator Julianto Eka. (ist)

Namun sidang yang dijadwalkan akan berlangsung hari ini rupanya harus ditunda selama sepekan ke depan.

Hal tersebut lantaran adanya keperluan jaksa untuk memasukkan alasan yuridis agar lebih menyakinkan hakim.

"Pembacaan ditunda Rabu (27/7/2022) mendatang, karena ada keperluan tambahan untuk memasukkan alasan Yuridis, supaya lebih meyakinkan majelis hakim."

"Kami JPU cek dan ricek tuntutan yang akan kami bacakan. Supaya lebih meyakinkan hakim dan tuntutan sempurna," ujar jaksa penuntut umum, Edi Sutomo saat ditemui awak media Rabu (20/7/2022).

Persidangan akan berlangsung secara offline dengan dihadiri oleh kuasa hukum Juliato Eka Putra Hotma Sitompul dan Jeffry Simatupang. Terdakwa nantinya akn hadir secara online.

Hal itu sesuai dengan Perma Nomor 4 tahun 2020 Pasal 2 tentang persidangan secara elektronik.

Pengakuan Korban Julianto Eka

Perempuan korban kejahatan seksual atau pemerkosaan Julianto Eka ditampilkan lagi untuk terus mengungkap kebusukan perilaku si motivator itu.

Setelah sebelumnya dua perempuan korban pemerkosaan Julianto Eka dihadirkan di Podcast Cokro TV (Suara Karen) dan Podcast Close The Door Deddy Corbuzier, kini Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) hadir di Podcast Curhat Bang, acara yang dipandu Denny Sumargo.


Sosok motivator Julianto Eka. (ist)

Namun Mawar dan Melati tak datang berdua, kini di Podcast Denny Sumargo itu turut hadir seorang korban Julianto Eka yang baru, seorang perempuan berkerudung hitam, sebut saja Mentari (bukan nama sebenarnya).

Total, tiga orang korban pelecehan seksual bicara soal pengalaman pahitnya menjadi korban pelecehan sang motivator.

Kepada Denny Sumargo, Mentari menceritakan awal mula dia menjadi korban pelecehan Julianto Eka.

Berawal dari adanya sebuah kegiatan di suatu daerah, saat itu, Mentari turut menjadi peserta di acara itu.

Setelah selesai dan siap berkemas untuk pulang, Mentari dihampiri oleh Julianto Eka.


Tiga korban pelecehan seksual Julianto Eka, Melati (baju hitam), Mentari (kerudung hitam), Mawar (jaket abu-abu). (Capture YouTube Curhat Bang Denny Sumargo).

Adapun Julianto Eka, kata Mentari, berbicara soal mau mengembangkan kemampuan Mentari di suatu bidang.

"Waktu itu JE nyegat saya yang mau pulang, dia bilang saya jangan dulu pulang, karena JE bilang mau mengembangkan kemampuan saya, dia juga memaksa saya tak perlu mengikuti kegiatan rutin di hari weekend," kata Mentari, seperti melansir tayangan Podcast Curhat Bang, Denny Sumargo, Selasa (12/7/2022).

Tanpa rasa curiga, Mentari pun kemudian mengiyakan permintaan Julianto Eka.

Setelah itu, Julianto Eka mengajak Mentari ddan beberapa teman-teman Mentari makan di mall dan nonton di bioskop.

Tak ada hal mencurigakan apapun saat itu kata Mentari.

Namun keanehan terjadi ketika mereka semua pulang ke sebuah hotel, satu persatu perempuan dipanggil ke kamar Julianto Eka.

"Jadi waktu itu saya dan teman saya dipanggil satu-satu suruh masuk ke kamar JE, teman saya duluan, kemudian setelah keluar, giliran saya masuk. Saya kaget, karena begitu masuk saya lihat Julianto Eka sudah pakai celana pendek banget dan kaus dalam saja," kata Mentari.

Di dalam kamar, kata Mentari, dia diminta untuk duduk di kasur tempat Julianto Eka tidur.

Adapun perbincangan di dalam kamar, kata Mentari, menjadi tak fokus pada motivasi.

Justru Mentari merasa obrolan Julianto Eka sudah ke arah nafsu syahwat.

"Dia (JE) sudah enggak fokus, obrolannya jadi kayak lebih ke arah nafsu," kata Mentari.

Tak hanya itu, dengan sigap, Julianto Eka langsung memberanikan diri memeluk erat Mentari sambil mencium pipi dan keningnya sambil mendesah.


Artis dan presenter Denny Sumargo. (Capture YouTube Curhat Bang Denny Sumargo).

"Koko Jul langsung memeluk saya, bahkan payudara saya ditempelkan ke dadanya, kemudian pipi dan kening saya dicium, bahkan dia sampai mendesah, suara desahannya terdengar," kata Mentari.

Mentari yang syok diperlakukan seperti itu mengaku syok dan tak bisa berbuat apa-apa saat Julianto Eka dengan nafsu memeluk dan menciuminya.

"Saya enggak bisa ngapa-ngapain, lemes banget, kaget dan gak nyangka," kata Mentari.

Meski begitu, Mentari mengaku dia tidak sampai diperkosa seperti Mawar, kakak kelasnya yang juga ikut hadir di Podcast Curhat Bang Denny Sumargo itu.

Tonton Videonya:

Pengakuan Mawar dan Melati di Depan Deddy Corbuzier

Podcast Deddy Corbuzier sempat menjadi sorotan, Jumat (8/7/2022).

Dua orang wanita asal Kota Batu, Malang, Jawa Timur, yang diduga merupakan korban pelecehan seksual motivator JEP atau Julianto Eka Putra dihadirkan di Podcast Close The Door, acara yang dipandu Deddy Corbuzier.

Dalam pengakuannya kepada Deddy Corbuzier, dua wanita yang enggan disebutkan namanya itu mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual motivator Julianto Eka Putra 13 tahun lalu.


Perempuan diduga merupakan korban pelecehan seorang motivator. (kolase tvonenews.com)

Adapun kedua korban mengaku mengalami 15 kali pelecehan seksual dan telah mengadukan kasusnya ke kepolisian. 

Bahkan menurut pengakuan mereka, laporannya telah disidang di PN Jatim sejak setahun lalu. 

Sidangnya pun telah berlangsung 18 kali. 

Untuk mempermudah, sebut saja dua korban pelecehan seksual itu bernama Mawar (jaket abu-abu) dan Melati (jaket biru).

Pada kesempatannya bicara di hadapan Deddy Corbuzier, Mawar yang diberi kesempatan pertama kali bicara langsung mengungkapkan unek-uneknya.


Dua korban pelecehan seksual seorang motivator Julianto Eka Putra. (Capture YouTube/Deddy Corbuzier)

Menurut Mawar, ia telah diperlakukan secara tidak hormat oleh motivator terkenal, Julianto Eka Putra itu.

Berawal dari rayuan maut sang motivator, Mawar sempat terbuai ucapan manis Julianto Eka Putra.

Perlakuan Julianto Eka Putra kepada Mawar awalnya bak seorang ayah pada anak perempuannya.

Namun, lama-lama kebusukan Julianto Eka Putra semakin terlihat, tak ada lagi rasa seperti ayah dan anak, justru Julianto Eka Putra semakin terlihat seperti penjahat.

Ya, Mawar mengaku keanehan sikap Julianto Eka terasa saat memeluknya.

"Awalnya saya tak merasa ada yang aneh, tapi ketika Julianto Eka (Koko Jul) memeluk saya, saya dalam hati berkata, 'Ya Tuhan, saya merasa ini seperti ayah saya sendiri' saya memang merindukan sosok ayah," kata Mawar kepada Deddy Corbuzier, Rabu (6/7/2022).

Tak hanya itu, Julianto Eka Putra yang sedang memeluk Mawar malah semakin liar tingkahnya.

Adapun Julianto Eka Putra berani mencium pipi dan kening Mawar.

"Saya sudah merasa aneh kenapa Julianto Eka Putra harus mencium pipi saya, kening saya, lama-lama dia semakin berani dan akhirnya mencium bibir saya," kata Mawar.

Setelah kejadian itu selesai, beberapa waktu kemudian Mawar kembali dipanggil oleh Julianto Eka Putra.

Nah, di sinilah Mawar benar-benar merasa sangat sedih dan sakit hati karena dia mengaku telah diperkosa oleh Julianto Eka Putra.

"Saya dipanggil masuk ke ruangannya, di situ keadaan sudah gelap, saat masuk, tangan saya langsung ditarik gitu. Di situ saya bingung harus berbuat apa. Julianto Eka Putra mendorong saya ke tembok, baju saya dibuka secara paksa celana saya dibuka. Kemudian Julianto Eka Putra menciumi saya mulai dari pipi, bibir, hingga payudara saya. Saya dipaksa, dia pun menyetubuhi saya," kata Mawar sambil menangis sesenggukan.

Setelah kejadian miris tersebut, Mawar pun mengatakan pada Deddy Corbuzier bahwa kejadian pemerkosaan itu membuatnya merasa tidak lagi berharga.

"Saya benar-benar merasa sudah enggak berharga lagi Om Ded," kata Mawar sambil menangis.

Pengakuan Melati

Tak beda jauh kisahnya dengan Mawar, Melati pun menceritakan pengalaman pahitnya menjadi korban pelecehan seksual sang motivator Julianto Eka Putra.

Saat itu, kata Melati, dia tidak sempat diperkosa oleh Julianto Eka Putra, namun dia sempat dipaksa untuk melakukan oral seks.

Adapun Deddy Corbuzier yang mendengar Melati dipaksa untuk melakukan oral seks tampak emosi mendengarnya.

"WTF, kamu disuruh oral seks?," kata Deddy Corbuzier sambil melempar pulpen.

Tak hanya itu, upaya Julianto Eka Putra meminta Melati melakukan oral seks bukan sekedar omong kosong.


Artis Deddy Corbuzier emosi, marah saat mendengar pengakuan dua korban pelecehan Julianto Eka Putra. (Capture YouTube/Deddy Corbuzier)

Menurut Melati, dia terus dipaksa Julianto Eka Putra agar melakukan oral seks.

"Julianto Eka Putra terus memaksa saya, saya sudah bilang saya enggak bisa, saya belum pernah lakukan hal ini, tapi dia enggak mau dengar saya, saya dipaksa terus untuk melakukan oral seks, saya sampai muntah, sudah muntah pun saya terus dipaksa" kata Melati.

Adapun Julianto Eka Putra yang kesetanan tak menghiraukan penolakan Melati yang tidak sudi melakukan oral seks.

"Koko ngajarin kamu, sudah enggak apa-apa sekali-kali kamu nakal (menirukan ucapan Julianto Eka Putra atau Koko Jul) tapi saya tetap berusaha menolak, tapi dia terus memaksa Om Ded" kata Melati.

Sudah Ditahan

Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra resmi ditahan di Lapas Lowokwaru Kota Malang, Senin (11/7/2022).

Adapun Julianto Eka berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada siswinya di sekolah yang dia dirikan di Kota Batu. 

Kasusnya pun sedang bergulir di Pengadilan Negeri Malang dan sudah memasuki sidang ke 19.


Motivator Julianto Eka. (ist)

Saat ini Julianto Eka didakwa Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Pasal 76E Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP. (abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
01:39
12:43
02:08
02:28
01:39
Viral