Di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang, dipenuhi papan ucapan dari simpatisan korban dugaan kekerasan seksual bos sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual, Julianto Eka Putra alias JEP divonis 12 tahun penjara. Putusan dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Malang
Terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra mengajukan penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur. Pendiri SPI itu meminta agar dia..
sidang agenda pembacaan tuntutan dengan terdakwa JEP di Pengadilan Negeri (PN) Malang, diwarnai aksi demo ratusan pengunjuk rasa, di pintu masuk PN Malang
Dua orang wanita asal Kota Batu, Malang, Jawa Timur, yang diduga merupakan korban pelecehan seksual motivator JEP atau Julianto Eka Putra dihadirkan di acara..
Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, dikejutkan kunjungan mendadak, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Dia pastikan terdakwa kekerasan seksual, ada di lapas
Perempuan korban kejahatan seksual atau pemerkosaan Julianto Eka Putra ditampilkan lagi untuk terus mengungkap kebusukan-kebusukan perilaku si motivator itu.
Adapun perbincangan di dalam kamar, kata Mentari, menjadi tak fokus pada motivasi. Justru Mentari merasa obrolan Julianto Eka sudah ke arah nafsu syahwat.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.