Deretan Pelanggaran di Holywings Kemang Hingga Berujung Penutupan.
Sumber :
  • Internet

Deretan Pelanggaran di Holywings Kemang Hingga Berujung Penutupan

Senin, 6 September 2021 - 17:10 WIB

Terkait beberapa pelanggaran yang telah terjadi, maka tempat usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam.

"Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywing apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," tulis keterangan satpol PP dalam laman instagram @satpolpp.dki (6/9).

Pemprov DKI Jakarta meminta semua pihak untuk mematuhi aturan, meski kasus Covid-19 telah melandai.(adh)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral