Pembangkit listrik terbarukan..
Sumber :
  • Istimewa

Sejalan G20 Gaungkan Energi Bersih, Dikembangkan Intensif Pembangkit Bayu 597 MW

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:32 WIB

Jakarta - Indonesia sebagai pemegang keketuaan KTT G20 mengangkat salah satu tema pembahasan yakni mewujudkan energi bersih atau yang dikenal dengan energi baru terbarukan (EBT). Berkaitan dengan hal ini, PLN terus meningkatkan bauran energi terbarukan dan akan mengembangkan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sebesar 597 megawatt (MW) hingga tahun 2030.

Pengembangan pembangkit ramah lingkungan ini akan mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025, pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2030 serta net zero emissionspada 2060.

Executive Vice President Perencanaan dan Enjiniring EBT PLN Cita Dewi mengatakan, dalam mengembangkan EBT, akan menyesuaikan dengan kebutuhan sistem, dan target Commercial Operation Date(COD) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. 

“Energi angin memang menarik, karena potensinya besar. Sekarang bagaimana kita bisa melakukan pengembangan dengan baik, karena PLTB memerlukan data yang spesifik dalam pengembangannya,” kata Cita di Jakarta, Rabu 27 Juli 2022.

Cita menjelaskan, PLN sebagai offtaker, perlu mendapatkan data pengukuran angin yang akurat, sebelum melakukan pengembangan PLTB. Menurutnya, PLTB harus disiapkan lebih detail, dengan mengutamakan transparansi kajian pengembangan. Selain soal kajian pengembangan, PLTB biasanya juga berada di lokasi dengan geografis yang menantang. 

“Dari sisi lokasi, biasanya di daerah perbukitan yang infrastrukturnya terbatas. ini salah satu tantangannya,” ujar Cita. 

Sehingga untuk pengembangan PLTB perlu dibarengi dengan integrasi pemerintah pusat dan daerah dalam hal penyiapan  infrastruktur baru maupun peningkatan kualitas infrastruktur seperti dermaga, jembatan dan jalan dalam mendukung akses logistik pada saat implementasi proyek .

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral