Mensos Risma Sentil Lembaga Filantropi Tak Taat Aturan, Timsus Dipercepat.
Sumber :
  • Langgeng Puji

Mensos Risma Sentil Lembaga Filantropi Tak Taat Aturan, Timsus Dipercepat

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:27 WIB

Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyentil lembaga filantropi di bawah naungan Kementerian Sosial yang tidak taat aturan. 

Menurut dia, lembaga kemanusiaan memang dipersilakan mengambil bagian, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku. 

"Lembaga filantropi itu boleh mengambil, tetapi ada batasannya. Lembaga Amil juga bisa, tetapi harus diperhatikan aturan tersebut," ujar Mensos Risma di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022). 

Risma menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan agenda pembentukan tim khusus pengawasan lembaga filantropi. 

Hal itu menyusul adanya penyelewengan dana yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Dia menerangkan tim tersebut akan segera dibentuk agar pengawasan Kemensos makin ketat terkait lembaga filantropi. 

"Pembentukan tim harus cepat karena itu penting dan tidak bisa ditunda. Kemungkinan Agustus nanti," jelasnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral