Waduh! 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos dan PPATK Bersihkan Data, Ini Nasib Mereka
- Gambar ilustrasi AI
tvOnenews.com - Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Salah satu temuan terbaru yang mengejutkan datang dari hasil pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap sekitar 600 ribu penerima bansos terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membersihkan data penerima bantuan sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Di tengah gencarnya pemberantasan judi online, pemerintah menilai bantuan sosial tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak yang menggunakan dananya untuk aktivitas perjudian digital.
Meski demikian, Kemensos menegaskan kebijakan yang diambil tidak dilakukan secara serampangan. Pemerintah memilih melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi ekonomi setiap penerima bantuan.
Hasilnya, tidak seluruh penerima yang terindikasi bermain judi online langsung kehilangan hak atas bansos karena sebagian masih tergolong masyarakat miskin yang membutuhkan perlindungan sosial.
Kemensos dan PPATK Temukan 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan temuan tersebut diperoleh melalui proses pemadanan data dan verifikasi berkala yang dilakukan bersama PPATK dan sejumlah instansi terkait.
"Yang kemarin itu kan ada hampir 600 ribu itu," kata Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos sekaligus memastikan bantuan negara benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, Gus Ipul juga pernah mengungkap bahwa Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengidentifikasi penerima bansos yang diduga aktif bermain judi online.
"Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol," ujar Gus Ipul.
Temuan itu kemudian menjadi dasar dilakukannya proses verifikasi lebih lanjut sebelum pemerintah mengambil keputusan terhadap masing-masing penerima manfaat.
Tidak Semua Dicoret, Pemerintah Beri Kesempatan Kedua
Berbeda dengan anggapan bahwa seluruh penerima bansos yang terindikasi bermain judi online langsung dicoret, Kemensos menegaskan setiap kasus diperiksa secara individual.
Load more