Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sumber :
  • ACT

Mungkinkah Aliran Dana ACT ke Parpol? Begini Jawaban Mabes Polri 

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:57 WIB

Jakarta - Mabes Polri dalam hal ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) tengah mendalami kasus penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun aliran dana ACT diduga bisa masuk ke salah satu partai politik (Parpol). 

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit IV Dittipideksus Polri Kombes Andri Sudarmaji menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan tersebut. 

"Masih pendalaman," ungkap dia seusai dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (28/7/2022). 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita 52 kendaran milik ACT yang terbukti ada tindak pidana penggelapan, penyelewengan, dan TTPU. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskas penyitaan tersebut terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. 

"Rinciannya 44 mobil dan 12 motor yang disita di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Jalan Serpong Parung, Nomor 57, Bogor, Jawa Barat," kata Ramadhan, kemarin. 

Bareskrim Polri pun telah menetapkan empat tersangka yang terdiri dari eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philanthropy Hariyana Hermain. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral