- dok istimewa
Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan Dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Dia Ditembak dari Belakang
Jakarta – Melalui autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J dilakukan oleh dokter perwakilan keluarga ditemukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) lalu ditemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil autopsi ulang.
Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan Dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Dia Ditembak dari Belakang
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan bahwa autopsi ulang dilakukan oleh tim dokter forensik dan tim dokter perwakilan keluarga.
¨Berdasarkan hasil autopsi yang kedua, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan: satu dokter (Martina Aritonang) satu lagi magister kesehatan (Herlina Lubis) untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum,¨ ujar Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun pada Jumat (29/7/2022).
Salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak dari Brigadir J di dalam kepala. Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala.
“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," sambungnya.
Tak hanya itu, ditemukan juga bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. Ketika tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J, ditemukan bekas luka yang ditutup dengan cara dilem. Ketika tim forensik membuka lem itu, ditemukan terdapat lubang.
"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," pungkas Kamaruddin.
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan. Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.