News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kongkalikong Dadan CS Gerogoti Proyek MBG, Kantongi Miliaran Per Hari!

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:28 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional ( Bgn) Dadan hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program prioritas nasional tersebut, termasuk dalam proses verifikasi dan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa program MBG yang mulai berjalan pada 6 Januari 2025 semestinya dikelola melalui yayasan-yayasan yang memenuhi syarat sebagai mitra SPPG.

Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan yang ditunjuk diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Penyidik menduga terjadi pengaturan dalam proses verifikasi mitra melalui portal BGN sehingga yayasan yang tidak memenuhi persyaratan tetap dapat ditetapkan sebagai pengelola SPPG.

Yayasan-yayasan tersebut kemudian memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Ketiga tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses penyusunan kebutuhan pengadaan sehingga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan.

Program MBG sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.

Pada 2025, program tersebut memiliki alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun dari APBN. Sementara untuk 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp268 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan menilai tindakan para tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak swasta dan mitra pengelola SPPG yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kebakaran Satu Kios Menewaskan Satu Keluarga
00:57

Kebakaran Satu Kios Menewaskan Satu Keluarga

Kebakaran melanda sebuah kios di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan menewaskan empat orang yang merupakan satu keluarga.
Dampak Penutupan TPS Pulogebang, Sampah Menumpuk di Cakung
00:53

Dampak Penutupan TPS Pulogebang, Sampah Menumpuk di Cakung

Penutupan sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di Kelurahan Pulogebang mengakibatkan penumpukan sampah di wilayah Buaran, Cakung, Jakarta Timur.
Daftar Tersangka dan Modus Korupsi Tata Kelola MBG
01:12

Daftar Tersangka dan Modus Korupsi Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prabowo Emosi! Dapat Laporan Buruk soal Kerja Eks Kepala BGN: Ada Kejanggalan
07:33

Prabowo Emosi! Dapat Laporan Buruk soal Kerja Eks Kepala BGN: Ada Kejanggalan

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima berbagai laporan mengenai dugaan kejanggalan dan indikasi penyimpangan di lingkungan BGN.
Fakta Baru dari Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Pinjam Nama untuk Yayasan SPPG
04:04

Fakta Baru dari Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Pinjam Nama untuk Yayasan SPPG

Penyidik mengungkap para tersangka diduga menggunakan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan mereka untuk memperoleh keuntungan dalam pelaksanaan program MBG. 
Dua Anggota Brimob Dikeroyok Debt Collector
00:59

Dua Anggota Brimob Dikeroyok Debt Collector

Dua anggota Brimob Polda Banten menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector di Kota Serang, Banten.
Suami di Mamuju Tengah Tebas Istri hingga Tewas, Anak Alami Luka Serius
00:59

Suami di Mamuju Tengah Tebas Istri hingga Tewas, Anak Alami Luka Serius

Seorang pria di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak kandungnya menggunakan senjata tajam.
Cekcok Soal Handphone, Seorang Pria Tewas Diduga Dibacok Tetangganya
00:51

Cekcok Soal Handphone, Seorang Pria Tewas Diduga Dibacok Tetangganya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok di bagian leher. Polisi menduga peristiwa tersebut dipicu perselisihan antara korban dan tetangganya terkait sebuah telepon genggam.
Empat Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara | Kabar Pagi
01:50

Empat Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara | Kabar Pagi

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap empat anggota TNI yang menjadi terdakwa.
Pengamat Kebijakan Publik: Perlu ada Mapping Jelas Agar MBG Tepat Sasaran
10:51

Pengamat Kebijakan Publik: Perlu ada Mapping Jelas Agar MBG Tepat Sasaran

Presiden Prabowo Subianto menegaskan keputusan mengganti sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) bukanlah langkah yang mudah.
Bos Hanania Travel Diduga Gunakan Uang Jemaah untuk Bayar Influencer
02:15

Bos Hanania Travel Diduga Gunakan Uang Jemaah untuk Bayar Influencer

Polisi mengungkap dugaan penggunaan dana jemaah oleh pihak Hanania Travel untuk membiayai kegiatan promosi melalui influencer dan selebgram.
Tim Pomdam Lakukan Identifikasi Terkait Insiden Peluru Nyasar di UNP
01:29

Tim Pomdam Lakukan Identifikasi Terkait Insiden Peluru Nyasar di UNP

Dari hasil pemeriksaan awal, Polisi Militer menemukan proyektil berkaliber 9 milimeter yang umumnya digunakan pada senjata laras pendek.
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA di Bekasi
06:13

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA di Bekasi

Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Korea Selatan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Breaking News! Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Pakai Rompi Tahanan Kejagung
04:06

Breaking News! Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink pada Rabu sore.
Buka Suara! Dadan Titip Pesan Ini Usai Dicopot dari Posisi Kepala BGN
08:10

Buka Suara! Dadan Titip Pesan Ini Usai Dicopot dari Posisi Kepala BGN

Dadan Hindayana angkat bicara setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Presiden Prabowo Menerima Kedatangan Menlu Turki di Hambalang
01:06

Presiden Prabowo Menerima Kedatangan Menlu Turki di Hambalang

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Miris! Ayah Kandung Cabuli Anak Selama Empat Tahun
01:45

Miris! Ayah Kandung Cabuli Anak Selama Empat Tahun

Seorang pria berinisial YS (48), warga Embong Kali Asin, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Aksi Asusila Sesama Jenis Terjadi di Kampus, Sidang Terbuka Digelar
01:02

Aksi Asusila Sesama Jenis Terjadi di Kampus, Sidang Terbuka Digelar

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama sejumlah mahasiswa kemudian mendesak pihak rektorat untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Viral! Tagihan Listrik Tiba-tiba Melonjak, Ini Kata PLN
05:54

Viral! Tagihan Listrik Tiba-tiba Melonjak, Ini Kata PLN

PT PLN (Persero) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026.

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini yang Buat Pelatih Hyundai Hillstate Yakin untuk Pilih Megawati Hangestri sebagai Pemain Kuota Asia

Ternyata Ini yang Buat Pelatih Hyundai Hillstate Yakin untuk Pilih Megawati Hangestri sebagai Pemain Kuota Asia

Keputusan tim asal Suwon, Hyundai Hillstate, datangkan Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Liga Voli Korea 2026/2027 curi perhatian para penggemar.
Dedi Mulyadi Tantang Persib Juara Lagi Musim Depan, Bonus Jauh Lebih Besar Menanti

Dedi Mulyadi Tantang Persib Juara Lagi Musim Depan, Bonus Jauh Lebih Besar Menanti

Pemandangan tak biasa terlihat di tengah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyerahkan sebuah tas hitam berisi uang tunai sebesar Rp1 miliar kepada Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Glenn Sugita.
Mengapa 'Messi Iran' Tiba-Tiba Hilang dari Piala Dunia 2026?

Mengapa 'Messi Iran' Tiba-Tiba Hilang dari Piala Dunia 2026?

berbagai laporan menyebut absennya sang penyerang yang berjuluk Messi dari Iran itu dari Piala Dunia 2026 tidak lepas dari kontroversi di luar lapangan.
Rizky Ridho Batal Jadi Kapten Timnas Indonesia? Kevin Diks Wakili John Herdman dalam Konferensi Pers Jelang Laga Vs Oman

Rizky Ridho Batal Jadi Kapten Timnas Indonesia? Kevin Diks Wakili John Herdman dalam Konferensi Pers Jelang Laga Vs Oman

Timnas Indonesia akan menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (4/6/2026).
tvOne Bestieval bersama Sukun Special Baru Guncang Purwokerto, NDX AKA Bikin Ribuan Penonton Bergoyang

tvOne Bestieval bersama Sukun Special Baru Guncang Purwokerto, NDX AKA Bikin Ribuan Penonton Bergoyang

Kemeriahan tvOne Bestieval bersama Sukun Special Baru kembali menyapa masyarakat Indonesia.
Wakil Kepala BGN Trenggono Masih Anggota TNI Aktif, Nanik S Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG

Wakil Kepala BGN Trenggono Masih Anggota TNI Aktif, Nanik S Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG

Mayjen TNI Trenggono ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru.
Dibintangi Davina Karamoy Hingga Giorgino Abrahan, Love & 10 Million Dollars Catat Rekor MURI Usai Trending di 34 Negara

Dibintangi Davina Karamoy Hingga Giorgino Abrahan, Love & 10 Million Dollars Catat Rekor MURI Usai Trending di 34 Negara

Serial WeTV Original Love & 10 Million Dollars secara resmi meraih pengakuan dari MURI sebagai serial orisinal Indonesia yang berhasil masuk dalam jajaran trending di 34 negara secara bersamaan.
Indonesia Open 2026: Balas Kekalahan di Piala Uber, Putri KW Taklukan Michelle Li dan Melangkah ke Perempat Final

Indonesia Open 2026: Balas Kekalahan di Piala Uber, Putri KW Taklukan Michelle Li dan Melangkah ke Perempat Final

Tunggal putri andalan tuan rumah, Putri Kusuma Wardani, berhasil mengamankan satu tempat di babak perempat final Indonesia Open 2026.
Betrand Peto Santai Tanggapi Isu Curi Parfum dan Uang Sarwendah, Onyo: Buat Apa Ambil Parfum?

Betrand Peto Santai Tanggapi Isu Curi Parfum dan Uang Sarwendah, Onyo: Buat Apa Ambil Parfum?

Betrand Peto santai tanggapi isu curi parfum dan uang Sarwendah, Onyo: Buat apa ambil parfum?
Tim Baru SOOP Resmi Umumkan Pelatih untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Tim Baru SOOP Resmi Umumkan Pelatih untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Tim voli baru, SOOP resmi merekrut pelatih serta mengumumkan nama klub mereka untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
ADVERTISEMENT