Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun | Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Refly Harun: Tersangka Besar Kasus Brigadir J Bisa Ditangkap

Selasa, 2 Agustus 2022 - 06:10 WIB

Keberadaan Bharada E sendiri pertama kali diketahui dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.  Menurut Hasto, pihaknya ingin memanggil Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.   

"Pengacaranya Bu Putri (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah, Bharada E tidak datang, tapi yang hadir malah dari Mako (Brimob)," jelas Hasto.

Seperti yang diketahui, kepolisian bersama pihak terkait telah melaksanakan prarekonstruksi insiden penembakan Brigadir J di lokasi kejadian tersebut. Kemudian, Rabu (27/7) lalu, jenazah Brigadir J telah diotopsi ulang sesuai permintaan keluarga.

Selanjutnya, tinggal menunggu hasil dari proses autopsi tersebut yang diperkirakan akan keluar 1 hingga 2 bulan dan akan digunakan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

Namun informasi awal diketahui ada dugaan beberapa luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J. Dalam keterangannya, Dokter Forensik yang menangani proses autopsi ulang mengungkap temuan baru terkait luka yang ada pada tubuh Brigadir J.

Diketahui, tim forensik memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J tidak hanya diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjut.

"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dilansir dari laman VIVA.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
01:15
08:58
01:43
08:40
04:43
Viral