Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Siapa Sebenarnya yang Menghabisi Brigadir J? Refly Harun Bilang Polisi Pangkat Rendah Duluan Jadi Tersangka lalu yang Pangkat Tinggi Nyusul

Selasa, 2 Agustus 2022 - 13:45 WIB

Diketahui saat ini Bharada E sebagai berstatus saksi dalam baku tembak sesama polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.  

"(Ditarik ke Mako Brimob,red) karena statusnya masih jadi saksi," ungkap Irjen Dedi seusai dikonfirmasi pada Minggu (31/7/2022).   

Sebelumnya, keberadaan Bharada E sebelumnya kerap dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.  Dia mengatakan pihak keluarga ingin mengetahui keberadaan Bharada E yang diduga menjadi pembunuh Brigadir J.  

"Siapa itu Bharada E dan di mana dia? Itu tidak pernah diungkap sehingga kasus ini janggal," kata dia, beberapa waktu lalu.

Adapun kabar keberadaan Bharada E kali pertama diketahui dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. 

Menurut Hasto, pihaknya ingin memanggil Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.   

"Pengacaranya Bu Putri (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah, Bharada E tidak datang, tapi yang hadir malah dari Mako (Brimob)," jelas Hasto. 

'Bim Salabim'

Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menyebut, tuduhan terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo seperti bim salabim.

Hal itu, ia beberkan pada saat di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Jumat (29/7/2022). Bahkan, menurutnya, tidak ada orang yang ingin dibunuh melakukan pelecehan seksual.

"Ada orang yang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh, tetapi kemudian melakukan pelecehan seksual?" ujar Saor Siagian di acara Indonesia Lawyer Club, seperti yang dikutip tvonenews.com, Selasa (2/8/2022).

Bahkan, ia juga menyebutkan, tidak ada di dunia ini pelecehan seksual dilakukan jongos (anak buah) terhadap atasannya.

Malah, menurutnya yang sering melakukan adalah atasannya.

Selain itu, ia menganggap, selama ini polisi selalu lakukan gelar perkara, lalu menerangkan perkara, misalkan soal perkara kasus pelecehan seksual.

"Katakanlah, ini minta maaf ya bang Karni, karena menyangkut kewanitaan. Misalnya apanya yang diraba, apakah? katakanlah payudaranya kah, kemudian bukti-bukti, apakah bokongnya kah, kan polisi hanya mengatakan terjadi pelecehan seksual aja, ini lah menurut kami termasuk misalnya mengapa kami para advokat terpanggil, karena memang banyak yang telanjang," pungkasnya.

Oleh karena itu, ia menuturkan, saat ini penyidik, khususnya timsus untuk didorong mulai fokus dan tidak sulit lagi untuk mengungkapkan kasus tersebut. Apalagi, ia katakan, saat ini Panglima TNI sudah membantu. 

"Tadi dikatakan Kompolnas tentara ikut, bayangkan Panglima TNI yang tufoksinya adalah pertahanan, kemudian harus terlibat, saya bilang barang ini mudah tetapi sangat serius," ucap Saor Siagian.

"Saya tidak tahu apakah ini memang juga kita tidak berapa lama lagi akan memasuki tahun politik. Kalau ini juga tidak bisa diselesaikan, saya pikir juga ini berdampak pada pertahanan kita, keamanan dan ketertiban kita, kalau kasus ini tidak selesai." sambungnya menjelaskan. 

Maka dari itu, ia katakan, para advokat mendorong kepada siapapun penyidiknya, baik Polda atau antara lain semua polisi yang berpangkat bintang, harus bisa mengungkap kasus Birgadir J.

"Misalnya begini, kalau dahulu ada harapan Bharada E pemain tunggal, saya kira bang Karni ini sudah mudah. Misalnya siapa yang mengambil recorder, kemudian siapa yang menyuruh beliau, kemudian siapa yang membawa mayat, kan sudah lebih mudah," paparnya.

Sambungnya, apabila Bharada E sebagai pemain tunggal dalam aksi pembunuhan ini, seharunya hal ini begitu mudah untuk dipahami. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral