Ketua KPU RI Hasyim Asyari..
Sumber :
  • antara

KPU Bersama Bawaslu Tinjau Verifikasi Administrasi Partai Politik

Minggu, 7 Agustus 2022 - 16:13 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ungkap ada sembilan partai politik (parpol) yang telah melengkapi berkas pendaftaran. 

Bersama dengan Bawaslu akan melakukan peninjauan secara langsung proses verifikasi administrasi Parpol di hotel kawasan Jakarta Pusat.

"Hari ini juga nanti pukul 13.00 WIB KPU bersama dengan Bawaslu akan meninjau kegiatan verifikasi administrasi berbasis Sipol. Supaya teman-teman Bawaslu, walau hari-hari sudah ada staf di sana, sama-sama tahu dilokasi situasinya seperti apa," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Hasyim mengungkapkan jika nanti ada partai yang berkasnya dinyatakan belum lengkap, KPU masih memberi kesempatan untuk melengkapinya hingga masa pendaftaran berakhir pada 14 Agustus 2022.

"Kalau yang belum lengkap, ada kesempatan untuk melengkapi sampai 14 Agustus melalui help desk KPU," ungkapnya.

Sebelumnya, ada tiga belas partai yang telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU RI. Sebanyak 9 partai telah dinyatakan memenuhi syarat kelengkapan berkas.

Ada pun, partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

Sementara partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:

1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

2. Partai Reformasi

3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Diketahui ada enam kelompok yang terdiri ada 12 orang per kelompoknya bertugas memverifikasi administrasi pendaftaran. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
04:28
07:37
01:21
09:01
01:23
Viral