Potret Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Pengacara Ungkap Bharada E Punya ´Cerita´ Sebagai Saksi Kunci Kasus Brigadir J: Tapi Kami Minta Perlindungan LPSK

Minggu, 7 Agustus 2022 - 16:22 WIB

Jakarta – Bharada E resmi menjadi tersangka kasus yang menewaskan Brigadir J pada Kamis (4/8/2022) setelah terlibat dalam kasus baku tembak dengan korban di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kini, diketahui pengacara Bharada E diganti setelah yang sebelumnya mengundurkan diri.

Pengacara Ungkap Bharada E Punya ´Cerita´ Sebagai Saksi Kunci Kasus Brigadir J: Tapi Kami Minta Perlindungan LPSK

Bharada E alias pemilik nama Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan sepulang dari perjalanan dinas dari Magelang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).  

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.  

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

3 hari setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, kuasa hukumnya mengajukan pengunduran diri. Andreas Nahot Silitonga mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan surat pengunduran diri. Namun kuasa hukum Bharada E tersebut mengaku kecewa karena tak  bisa bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:09
03:03
02:36
08:00
01:49
09:04
Viral