Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga/Bharada E.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Bharada E Tenang Meski Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Fisik Oke, Tapi Mentalnya Ga Siap Masuk Penjara

Minggu, 7 Agustus 2022 - 16:27 WIB


Andreas Nahot Silitonga, mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E (via VIVA/Yeni Lestari)

Padahal, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga sempab mempertanyakan keputusan Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai Tersangka. Pasalnya kliennya masih berstatus saksi.

“Penetapan tersangka diberikan di tanggal 3 sebenarnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 3 itu sudah diumumkan oleh pak Dirtipidum waktu itu bahwa klien kami sebagai tersangka,” kata Andreas di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut Andreas, ia sangat menyayangkan prosedur penetapan tersangka Bharada E. Andreas menyebut bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyelidikan.

“Nah kemudian ada satu hal yang sangat kami sayangkan sebenarnya kami sangat menerapkan semua prosedur sesuai dengan KUHAP itu dijalankan. Cuma ternyata sebagaimana yang kemarin mendampingi langsung itu pemeriksaan klien kami sebagai saksi baru selesai di tanggal 4 tepatnya jam 1 lewat 2 malam,” ucapnya.

“Jadi kami pertanyakan bagaimana orang yang belum selesai diperiksa sebagai saksi, tapi tersangka,” jelas dia. (Mzn)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:53
01:18
06:32
01:34
12:34
03:48
Viral