Deolipa Yumara Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Fakta-fakta Mengejutkan Soal Tekanan Atasan Penembakan Brigadir J: Ikuti Skenario.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ternyata Bharada E Tidak Jago Menembak, Dia Baru Pegang Pistol Akhir Tahun Lalu dan Mulai Latihan Maret 2022: Skenario Adu Tembak dengan Brigadir J Hanya Karangan

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:07 WIB

Keterangan awal kepolisian menyebut Brigadir J tewas ditangan Bharada E usai tembak-menembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Namun ternyata skenario adu tembak itu hanya karangan semata demi menutupi fakta yang sebenarnya.

Hal tersebut diungkapkan pengacara baru Bharada E Deolipa Yumara. Bharada E baru berani mengungkapkan cerita asli peristiwa pembunuhan setelah mengajukan Justice Collaborator. “Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ujar Deolipa.

Selama ini Bharada E mengaku dalam tekanan, ia terpaksa berbohong kepada penyidik demi mengikuti skenario yang dibuat atasannya.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," terang Deolipa.

Bharada E Polisi Muda yang Baru Pegang Pistol

Sesuai pangkat dan usianya, Bharada E merupakan seorang polisi muda yang baru saja mendapat izin memgang senjata api. Dengan demikian Deolipa memastikan kliennya bukan merupakan polisi yang jago menembak, apalagi pelatih menembak.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” katanya.

Pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh statemen Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Menurut Edwin, Bharada E baru memulai latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu di Senayan, Jakarta Selatan. 

“Dia juga baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan,” jelas Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022). 

Maka dari itu dapat dikonfirmasi bahwa Bharada E bukan merupakan anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak. “Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya,” terangnya.

Bharada E Mengaku Diperintah Atasannya Membunuh Brigadir J

Lebih lanjut, Deolipa menyebut Bharada E mengaku mendapat perintah keji untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Keterangan tembak-menembak yang selama ini disebutkan hanyalah karangan semata.

"Ya dia diperintah oleh atasannya," ungkap Deolipa kepada awak media, Minggu (7/8/2022).

Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, pihaknya enggan mengungkapkan secara detail. Namun yang pasti itu merupakan perintah dari atasan yang selama ini ia jaga dan bukan dari sesama ajudan.

"Enggak, enggak [sesama ajudan], atasan langsung, atasan yang dia jaga," terangnya.

Deolipa juga menegaskan bahwa perintah dari atasan itu jelas bahwa Bharada E diminta untuk melakukan tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam. Bareskrim Polri langsung menahan yang bersangkutan dan menyangkakannya dengan pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Selain Bharada E juga ada Brigadrir RR atau Ricky Rizal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan ajudan istri Ferdy Sambo itu disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (amr)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:15
07:22
04:05
01:39
12:43
02:08
Viral