Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Sekali Lagi, Dugaan Refly Harun Terkait Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J Dari Pangkat Rendah Ke Tinggi Terbukti Benar

Senin, 8 Agustus 2022 - 18:12 WIB

tvOnenews - Kabar terbaru terkait tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR resmi ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022).

Brigadir RR sendiri diketahui merupakan ajudan dari Putri Candrawathi yang merupakan Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Penetapan Brigadir RR tersebut seolah-olah membuat dugaan Refly Harun terbukti benar.

Pasalnya, pada akhir Juli lalu Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pernah menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Saat itu Polri diketahui baru menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah terlebih dahulu. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari salah satu video di kanal YouTube-nya yang diunggah bulan Juli lalu. 

Dan benar saja, Richard Elaizer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis (4/7/2022) lalu.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral