Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua.
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Skenario Irjen Ferdy Sambo, Senjata Milik Almarhum Diambil Lalu Ditembakan ke Arah Dinding

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:08 WIB

Jakarta - Rekyasa kasus adu tembak antar anggota Polri yang menewaskan  Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya menemui titik. Setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022), kini giliran Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Secara langsung pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," kata Kapolri.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral