Kasus Penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Walau Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Tetap Akan Diperiksa Komnas HAM Besok, Putri Candrawathi Menyusul

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:21 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan adanya tersangka baru yang terlibat pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). 

Dilakukan di Mabes Polri, Kapolri telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. 

“Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Komnas HAM Tetap Memanggil Ferdy Sambo

Usai ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M Choirul Anam mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap meminta keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo, meskipun statusnya sudah berubah menjadi ditahan atau tersangka.

Dirinya juga menambahkan bahwa Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan keputusan yang diambil oleh kepolisian yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Kami menghormati proses hukum yang sudah diambil oleh teman-teman di kepolisian dan kami mengapresiasi proses penetapan tersangka. Apakah nanti akan berpengaruh terhadap proses yang ada di kami secara substansi sebenarnya tidak terpengaruh,” ucap Choirul Anam dalam keterangannya kepada awak media di Komnas HAM, Rabu (10/8/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral