Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Tidak Ditemukan Dugaan Pelecehan Seksual, LPSK Hentikan Asesmen dan Investigasi Kepada Putri Candrawathi, Komnas HAM Jalan Terus

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:21 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri kini telah resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Meski Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan terkait kasus tersebut, namun pihak Komnas HAM tetap akan melakukan penyidikan. 

Sementara itu, tidak ada informasi yang didapatkan LPSK setelah melakukan asesmen kepada Putri Candrawathi, maka LPSK tidak melanjutkan asesmen dengan Istri Irjen Sambo tersebut.

Alasan LPSK Tidak Lanjutkan Asesmen

Tidak ada asesmen lanjutan bagi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pihak LPSK masih kesulitan meminta keterangannya karena masih trauma. 

Sementara untuk Bharada E, LPSK masih belum bisa bertemu tersangka, karena itu LPSK belum memutuskan apakah akan memberikan perlindungan kepada bharada E

“Nggak, nggak perlu lagi, udah cukup.” Kata Edwin Partogi yang ditemui di kantor LPSK, Jumat (12/8/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral