- kolase tim tvonenews
Terbongkar! Ini Posisi Putri Candrawathi Saat Penembakan Brigadir J Yang Diperintah Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Putri Juga Ada di Dalam Rumah, Tepatnya di…
Jakarta – Selama ini, keluarga Brigadir J mengetahui bahwa anaknya adalah ajudan kesayangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, namun kenyataannya Yosua pulang dalam keadaan meninggal dunia akibat dihabisi oleh Ferdy Sambo sendiri. Tak hanya itu, ternyata Putri saat itu juga berada di dalam rumah, lalu apa sebenarnya yang terjadi hingga menewaskan Brigadir J?
Terbongkar! Ini Posisi Putri Candrawathi Saat Penembakan Brigadir J Yang Diperintah Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Putri Juga Ada di Dalam Rumah, Tepatnya di…
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Keluarga Brigadir J Sebuat Yosua Ajudan Kesayangan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo
Pasca penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, beredar foto Putri Candrawathi yang mengenakan seragam Bhayangkari berwarna pink dan sedang tersenyum ke arah kamera handphone yang Brigadir J pegang untuk berfoto.
Terlihat dalam foto tersebut, Putri Candrawathi memegang tangan Brigadir J. Disampingnya, ada 2 ajudan lain yang ikut berfoto. Diketahui, foto yang beredar itu bertepatan dengan perayaan HUT Polri 1 Juli 2022.
Dalam foto tersebut, terlihat juga sosok Bripka RR atau Ricky Rizal yang kini resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, banyak yang mempertanyakan dalam foto tersebut Putri justru tampak lebih dekat dengan Brigadir J dibandingkan dengan ajudannya sendiri, Bripka RR.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga bukan disebabkan pelecehan seksual. Pasalnya, keluarga Yosua bilang Brigadir J adalah anak kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, lalu apa motif sebenarnya?
Hingga kini motif pembunuhan Brigadir J masih menjadi teka-teki, pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa menurut kedua orang tua almarhum, anaknya ini paling disayang oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan seringkali diperlakukan seperti ´anak sendiri´.
Pihaknya menduga akibat Brigadir J menjadi sosok kesayangan Putri dan Ferdy Sambo sehingga menimbulkan rasa iri dan cemburu dari para ajudan lain, sehingga terjadilah pengaduan yang salah.
Saat Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Ternyata Putri Candrawathi Ada di Dalam Rumah
Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya.
Irjen Ferdy Sambo Janjikan Bharada E 1 M Untuk Habisi Nyawa Brigadir J
Semakin mencengangkan, Ferdy Sambo rupanya janjikan akan beri uang Rp 1 miliar untuk Bharada E usai membunuh Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal tersebut terungkap usai pemeriksaan Bharada E, Brigadir RR dan E kepada penyidik.
Tak hanya Ferdy Sambo, rupanya Putri Candrawathi juga turut menjanjikan sejumlah uang untuk Bharada E, Brigadir RR dan K. Berbeda dengan Bharada E, Brigadir RR dan K dijanjikan uang Rp 500 juta.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kabar tersebut dan menyebut hal itu tercantum pula dalam BAP.
"Iya, omongannya si Richard di BAP juga ada itu. Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar (dengan milik Brigadir RR dan K)," ujar Deolipa saat dikonfirmasi media Jumat (12/8/2022).
Deolipa Yumara menyebut, janji Ferdy Sambo itu terucap usai Bharada E sudah menjalankan perintahnya. Namun hingga kini diketahui Bharada E, Brigadir RR dan K tidak menerima uang yang telah dijanjikan oleh Ferdy Sambo.
"Dijanjiin doang," lanjutnya.
Berbeda dengan Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy justru menolak untuk berkomentar atas hal tersebut. (aag/ree/rka)