Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Bukan Lagi Skenario, Ferdy Sambo dan Bharada E Beri Keterangan Serupa Soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 - 06:08 WIB

"Urusan wanita, rapuh sekali pimpinan-pimpinan Polri ini. Sudah banyak, bukan hanya beliau. Tapi sebelumnya (juga). Ini menjadi catatan," katanya menambahkan.

Menurut Sugeng, selain masalah seksual, kasus penembakan Brigadir J juga terkait dengan praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di Kepolisian.

"Yang satu lagi praktik-praktik perlindungan judi, narkoba, pengiriman uang-uang yang besar sampai ratusan miliar ini. Isu yang masuk ke IPW bahwa Yosua ini akan membuka informasi tentang itu," tutur Ketua IPW.

Seperti yang diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembunuhan berencana. Yaitu Bharada E yag menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan dua tersangka lain adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Mzn)

 


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral