LPSK Umumkan Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bakal Ungkap Fakta Baru?.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

LPSK Umumkan Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bakal Ungkap Fakta Baru?

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:46 WIB

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK umumkan Bharada E resmi jadi justice collaborator kasus Brigadir J dan melindungi Bharada E sepenuhnya, senin (15/8/2022).

Tahapan penyidikan untuk membuka segala fakta-fakta dibalik pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, kini LPSK umumkan Bharada E resmi jadi justice collaborator kasus Brigadir J dan melindungi Bharada E sepenuhnya, senin (15/8/2022).
                                                           Richard Elizer atau Bharada E (ist)

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan ada dua biro yang bekerja terkait kasus penembakan di Duren Tiga ini antara lain Biro Penelaahan dan Permohonan dan Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban. 

“Dua hari yang lalu LPSK bertemu pengacara dan Bharada E. Yang bersangkutan bersedia untuk menjadi justice collaborator. Kami lakukan assessment dan Bharada E memang memenuhi syarat jadi justice collaborator karena dia bukan pelaku utama,” katanya. 

Wakil Ketua LPSK Achmadi menambahkan Bharada E bersedia memberikan informasi kepada penegak hukum tentang kejadian yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

“Bharada E adalah pelaku minor karena dia dapat perintah dari atasan. Peran dia kecil. Yang bersangkutan tidak punya niat untuk membunuh,” ujarnya.

Dia memaparkan Bharada E juga dilindungi LPSK karena dia memiliki peran penting untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J. Dia juga tidak punya motif dan maksud untuk menewaskan Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral