Irjen Pol. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4-8-2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J? Begini Respons Mabes Polri 

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:51 WIB

Sementara itu, tiga tersangka Bripka RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 55 KUHP. 

Atas perbuatan tiga tersangka itu, mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.(lpk/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral