Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Sumber :
  • istimewa

Kekejaman Irjen Ferdy Sambo Tak Tanggung-tanggung, Setelah Lenyapkan Nyawa Brigadir J, Sambo Sikat Duit di Rekening Brigadir J Rp 200 Juta

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:13 WIB

Ivan menjelaskan pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana jika mendapat laporan. Dia mengatakan mekanisme PPATK hanya jisa dilaksanakan sesuai yang ditentukan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. 

"Mekanisme yang berlaku selama ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. 

"Semua tugas dan kewenangan yang kamu lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (peoaktif dan reamtif), termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apa pun berdadarkan UU tersebut," tambahnya. 

Dia menekankan PPATK terus berkoordinasi dengan pihak berwajib sebelum bertindak melakukan wewenangnya melacak transaksi sebuah perkara.  "Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis atau pemeriksaan yang dilakukan. Itu berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima PPATK," Katanya.

Kejamnya Irjen Ferdy Sambo Dibongkar

Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rabu (17/8/2022).

Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual yang disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir J seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.


Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Detik-detik Kematian Brigadir J

Sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak.

Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral