Mahfud MD dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • YouTube Akbar Faizal Uncensored dan TvOne

Mahfud MD Singgung Kerajaan Polri Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo Buka Suara

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:42 WIB

Mahfud MD mengklaim bahwa Ferdy Sambo memiliki kelompok seperti kerajaan di Polri agar membuat hambatan-hambatan pemeriksaan.

"Kalau ini (kasus Ferdy Sambo) tidak antar-institusi tetapi di dalamnya sendiri ada banyak masalah."
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya kan karena ini tidak bisa dipungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri. Ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya seperti sub mabes lah ya ini yang sangat berkuasa," ujar Mahfud dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored Kamis (18/8/2022).

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung terkait 31 anggota kepolisian yang saat ini sudah ditahan.

Ia juga telah meminta kepada pihak Polri agar segera menyelesaikan masalah ini agar tak berlarut-larut.

"Ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu gitu yang sekarang udah ditahan dan ya saya sudah sampaikan ke Polri dan ini harus diselesaikan," lanjutnya.

Menko Polhukam ini juga meminta agar baik pihak yang merencanakan pembunuhan dan yang melakukan pembunuhan semuanya dihukum.

"Itu ada tiga cluster sebenarnya yang kasus Sambo itu satu pelaku itu ya yang merencanakan dan mengeksekusi langsung, nah ini yang kena tadi pasal pembunuhan berencana karena dia ikut melakukan ikut merencanakan dan ikut memberi pengamanan."

 "Yang kedua yang bagian obstraktion of justice, ini tidak ikut dalam eksekusi tapi karena merasa Sambo yang koordinasi ini bekerja bagian obstraksi sama justice ini membuang barang, membuat rilis palsu dan macam-macam ini tidak ikut melakukan. Menurut saya kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana."

"Lalu ada kelompok ketiga, nah mereka cuma ikut-ikutan nih kasian karena jaga di situ kan terus di situ ada laporan harus diteruskan, dia teruskan padahal ini laporannya enggak benar. Saya berfikir yang harus dihukum itu dua kelompok yang pertama, yang kecil kecil ini yang hanya mengetik, hanya mengantarkan surat, menjelaskan bahwa bapak tidak ada memang enggak ada yang begitu menurut saya ini nggak usah hukuman pidana," jelasnya.

Fakta Terbaru Kasus Ferdy Sambo

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral