- kolase tvOnenews.com
Terungkap! Kesaksian Lengkap Bharada E Saat Detik-detik Brigadir J Dieksekusi
tvOnenews - Melalui kuasa hukumnya M Burhanuddin, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan kesaksian mengenai insiden penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E memberikan keterangan lengkap dan cukup detail saat proses eksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, sebelum ditembak Brigadir J diminta masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya. Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J).” pungkas Burhanuddin.
“Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” lanjutnya
Ia menambahkan, bahwa yang berada di tempat kejadian adalah Brigadir J dan yang saat ini sudah jadi tersangka semua yakni Ferdy Sambo (FS), Riki, dan Bharada E. Namun, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada saat kejadian ada berada di dalam kamar.
Pengacara Bharada E, M Burhanuddin (YouTube ILC/Tangkapan layar)
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yosua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Ketika ditanya siapa yang memegang rambut Brigadir J, kuasa hukum Bharada E tersebut mengatakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang memegang rambut Brigadir J. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Burhanuddin menerangkan bahwa Bharada E belum buka suara terkait motif dibalik penembakan yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” ujar M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.