Ronny Talapessy dan Bharada E.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ronny Talapessy Buka Suara Soal Imbalan Uang yang Dijanjikan Kepada Bharada E

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:46 WIB

Ketika uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, kata dia, menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. 

"Dengan dia koperatif dan menjadi JC, sudah selayaknya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas," ucapnya.

Terancam Hukuman Mati 

                                       Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral