Rocky Gerung VS Sentul CIty.
Sumber :
  • Tim Tvone

  Rocky Gerung vs Sentul City

Sabtu, 11 September 2021 - 05:58 WIB

Menurut Haris, pada tanggal 6 September 2021, warga menginformasikan bahwa PT Sentul City menggusur tanah dan bangunan warga. Karena itu pihak Rocky Gerung melalui Lokataru memberikan jawaban somasi ke-1 kepada Sentul City pada tanggal 10 Agustus 2021, yang isinya antara lain menolak seluruh poin somasi dari perseroan terbatas itu.

Menurut Haris, kliennya juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani kepada desa setempat. Dia kemudian menegaskan bahwa Rocky Gerung sebagai penguasa fisik, penggarap tanah dan bangunan di lahan itu.

Dalam upayanya untuk mengosongkan sebuah lahan di wilayah kelurahan Bojongkoneng, Sentul, Bogor, PT Sentul City menggusur rumah-rumah di wilayah tersebut. Ternyata area tersebut juga dihuni oleh Rocky Gerung. Dalam wawancaranya bersama Hersubeno Arief, Rocky menyatakan Sentul City sudah menyerobot lahannya. Rocky menyatakan Sentul City sudah menyerobot lahannya.

Dalam salah satu video yang baru saja diunggah di akun YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9), Rocky menyatakan ia bisa saja menggugat PT Sentul City akibat perlakuannya tersebut. "Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugatnya Rp1 triliun dan Rp1. Satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterialnya itu yang Rp1 triliun karena disitu (rumah Rocky) banyak memori, banyak percakapan intelektual," ujarnya kepada Arief.

Rocky menjelaskan, sejak awal September ini sudah ada kurang lebih sepuluh rumah yang berhasil digusur pihak pengembang. Ia memperkirakan paling tidak 120 kepala keluarga dengan 500 jiwa akan tergusur jika Sentul City terus mengosongkan lahan.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan pihak pengembang menggunakan jasa preman untuk menakut-nakuti warga sekitar agar mau segera angkat kaki. Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa isu ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia sangat luar biasa. Ia menduga permainan antara pemilik modal dengan pemilik kuasa sangat banyak ditemukan di tanah air. 

"Hak orang memiliki tanah itu dibuktikan dengan transaksi. Saya bukan menyerobot. Kalau dia menginginkan tanah saya dan penduduk, dia minta dong, bukan nyuruh preman mengusir. Itu kan sinting," tegasnya. (chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral