News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Pileg NasDem Vs PAN, Wakil Ketua MK: Dari Pilpres Juga Sudah Berbeda

Wakil Ketua MK sekaligus Ketua Sidang Panel 2, Saldi Isra, menyindir Partai NasDem dan PAN dalam sidang sengketa Pileg 2024.
Selasa, 7 Mei 2024 - 12:17 WIB
Saldi Isra
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua Sidang Panel 2, Saldi Isra, menyindir Partai NasDem dan PAN dalam sidang sengketa Pileg 2024.

Diketahui, dalam perkara nomor 83 PAN sebagai pemohon dan NasDem sebagai pihak terkait. Saldi kemudian berkelakar bahwa NasDem dan PAN memang sudah berbeda sejak di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini NasDem Vs PAN ya. Ini dari Pilpres juga sudah berbeda kok apa-apa,” kata Saldi dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Ucapan Saldi itu lalu langsung membuat para hadirin sidang tertawa.

Diketahui, di Pilpres 2024 PAN dan NasDem berbeda dukungan pasangan capres-cawapres.

PAN tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

tvonenews

Sedangkan, NasDem bagian dari Koalisi Perubahan yang mengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Di sengketa Pileg 2024, PAN sebagai pemohon mempermasalahkan 2.055 potensi suara tidak sah di 7 TPS pada enam desa di Kabupaten Pemalang.

Hal ini membuat PAN berada di urutan ke-8 dengan perolehan suara paling banyak di dapil itu. Di sisi lain, dalam tabel hanya tersedia 7 kursi di Senayan.

Total perolehan suara PAN sendiri sebanyak 121.128 suara. Kemudian, PKS memperoleh 122.066 suara atau ada di urutan ke-7. Lalu, NasDem ada di urutan ke-6 dengan total suara 123.092.

Apabila MK mengabulkan dalil gugatan PAN, hal ini juga berdampak pada posisi NasDem yang sudah aman di urutan ke-6. Maka, NasDem mengajukan diri menjadi pihak terkait dalam permohonan PAN.

Ardyan selaku Kuasa Hukum NasDem meminta MK menolak gugatan PAN tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pemohon dan saksi pemohon tidak pernah melakukan langkah prosedur upaya hukum terhadap dugaan pelanggaran yang didalilkan.

“Saksi pemohon dan pemohon tidak pernah melakukan langkah prosedur upaya hukum apapun terhadap peristiwa pelanggaran yang didalilkan oleh pemohon kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah agar dapat diusut dan diambil tindakan lebih jauh,” kata Ardyan dalam sidang. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Sebut Revisi UU HAM Harus Fokus Bahas Perlindungan Hak Warga Negara, Bukan Kepentingan Lembaga Kementerian

DPR Sebut Revisi UU HAM Harus Fokus Bahas Perlindungan Hak Warga Negara, Bukan Kepentingan Lembaga Kementerian

Revisi UU HAM tidak boleh dimanfaatkan menjadi ajang untuk memperebutkan kewenangan antarlembaga, antara Kementerian HAM dan beberapa lembaga terkait HAM.
Dunia Hadapi Gejolak Perang Dagang dan Geopolitik, Prabowo: Indonesia Memiliki Pegangan Pancasila 

Dunia Hadapi Gejolak Perang Dagang dan Geopolitik, Prabowo: Indonesia Memiliki Pegangan Pancasila 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjadi acuan dalam mengelola kehidupan masyarakat di tengah tekanan geopolitik global.
Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi salut dengan remaja penjual rempeyek di Sukajadi yang tumbuh tanpa ayah. Gubernur Jawa Barat itu borong dagangan dan janjikan tambahan tabungan Rp5 juta.
Prabowo Gaungkan Kebangkitan Koperasi, Minta Rakyat Harus Jadi Pelaku Utama Ekonomi Nasional

Prabowo Gaungkan Kebangkitan Koperasi, Minta Rakyat Harus Jadi Pelaku Utama Ekonomi Nasional

Pidato Upacara Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa ekonomi Pancasila bukan ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Pemilik WO di Jakarta Timur Ternyata Residivis, Sebelumnya Tipu Pasangan Pengantin di Jakarta Barat

Pemilik WO di Jakarta Timur Ternyata Residivis, Sebelumnya Tipu Pasangan Pengantin di Jakarta Barat

Pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang juga merupakan pasangan suami istri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan. 
Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Profil Mozambik, calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Tim berjuluk The Mambas ini punya ranking FIFA di atas Indonesia.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting agar warganya bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Belum lama ini, Dedi Mulyadi berkunjung ke Papua. Dalam kunjungannya tersebut, KDM menyampaikan pesan mendalam.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi salut dengan remaja penjual rempeyek di Sukajadi yang tumbuh tanpa ayah. Gubernur Jawa Barat itu borong dagangan dan janjikan tambahan tabungan Rp5 juta.
Selengkapnya

Viral