news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • dok istimewa

Terungkap! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tidak Ditemukan Bekas Penyiksaan di Tubuh Yosua tapi...

Jakarta – Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin (22/8/2022) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua. Ketua PDFI Ade Firmansyah menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Yosua adalah murni luka senjata api. Dia juga menjelaskan penyebab yang membuat 2 jari Brigadir J patah.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:11 WIB
Reporter:
Editor :

Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian. Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga. 

"Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasaan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya. 

Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dia menuturkan pihaknya tidak menemukan bekas luka selain akibat senjata api. 

"Kami menemukan ada lima tembakan masuk dan empat yang keluar. Artinya, satu peluru ada yang menyasar di bagian belakang tulang rusuk," imbuhnya.

Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka, Ini Perannya…

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan. 

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik. 

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti. 

Berita Terkait

1
2
3 4 5 6 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:50
11:46
13:17
04:14
05:49
11:46

Viral