Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam.
DPR mendesak aparat penegak hukum tidak main-main dalam mengusut kasus tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menegaskan, kasus ini menjadi alarm serius bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sudah berada di titik mengkhawatirkan.
“Ini sudah menjadi catatan penting dan sangat-sangat mengkhawatirkan. Tidak boleh ada kekerasan oleh siapapun, kepada siapapun, dan atas nama apapun,” ucap Maman, Rabu (15/4).
Ia menyoroti ironi di balik peristiwa ini. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru tercoreng oleh tindakan yang mencederai martabat manusia.
“Apalagi korbannya adalah seorang mahasiswi di institusi yang sangat terhormat,” ujarnya.
Lebih jauh, Maman menekankan agar kasus ini diusut secara transparan, terlebih dengan adanya 16 orang yang diduga terlibat.
Ia mengingatkan agar aparat tidak mengendurkan proses hukum karena tekanan atau relasi tertentu.
“Pihak berwajib tidak boleh sungkan dalam memproses hukum para pelaku. Kita harus menunjukkan kegeraman dan komitmen kolektif untuk menyatakan stop kekerasan seksual,” tegas Maman.
Ia juga memberi peringatan keras agar tidak ada praktik “main mata” dalam penanganan kasus ini.
“Hukum harus tegak lurus tanpa melihat latar belakang sosial pelaku,” tegasnya.
Maman menilai, maraknya kasus serupa menunjukkan pentingnya pembenahan serius di lingkungan pendidikan, mulai dari kampus hingga sekolah dan pesantren.
Selain itu, ia mendorong para korban untuk berani melapor dan tidak takut menyuarakan apa yang dialami.
Menurutnya, dukungan terhadap korban harus diperkuat agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial.
Diduga ada sebuah grup chat berisikan mahasiswa FH UI yang berniat untuk melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bahkan dosen di kampus tersebut.
Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 12 April 2026, ketika sebuah akun anonim di platform X bernama @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup chat.
Load more