Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • dpr.go.id

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi III DPR Desak Revolusi Mental di Tubuh Polri

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:44 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut perlu adanya revolusi mental di institusi Polri. Hal ini terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret banyak polisi.

Diketahui, sebanyak 83 polisi diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Lalu, 35 orang di antaranya dikurung di tempat khusus. Saat ini, sudah ada 5 orang yang dijadikan tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati (Istri Ferdy Sambo).

Menurut Sahroni, kasus pembunuhan Brigadir J ini dapat dijadikan momentum bagi Kapolri untuk melakukan revolusi mental di institusi Polri.

"Ini yang dibilangin revolusi mental di tubuh Polri. Lebih baik terlambat daripada tidak ada perubahan sama sekali," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Atas hal tersebut, ia mengatakan Komisi III akan mengundang Kapolri ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus Brigadir J besok, Rabu (24/8/2022).

"Maka itu, kita nanti Komisi III dengan Pak Kapolri bertanya bagaimana (upaya) selanjutnya anggota-anggota yang memang diduga terlibat dalam proses pencarian fakta pada masa proses perkara tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Komisi III juga akan menanyakan Kapolri mengenai upaya pembenahan terhadap institusi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral