Mendiang Brigadir Yoshua Hutabarat dan Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Brigadir J)..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Pengacara Brigadir J Sebut Ini Bukan Perbuatan Satu Orang: Perlu Kita Tahu Siapa yang Nembak Kepala, Dada, dan Jari

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:40 WIB

Jakarta - Kabar terbaru soal autopsi ulang jasad Yoshua disampaikan oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia yang menyatakan bahwa bahwa luka di tubuh Almarhum Yoshua adalah murni luka senjata api atau proyektil, Selasa 23 Agustus 2022.

Mendengar hal itu, Martin  Lukas Simanjuntak menghargai hasil autopsi ulang dan selaku Pengacara Brigadir J sebut ini bukan perbuatan satu orang: perlu kita tahu siapa yang nembak kepala, dada, dan jari.

Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir alias Yoshua Hutabarat. Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).  

Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait adanya dua jari Brigadir J putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.  

"Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022). 

Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan jari yang patah itu karena Brigadir J membela diri atau tidak. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
09:59
01:57
01:51
06:00
02:57
Viral