Tangkapan layar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Keuangan Islam Tahunan ke-6 yang dipantau di Jakarta, Rabu (24/8/2022)..
Sumber :
  • Antara

KTT G20 Dukung Pengembangan UMKM Sebagai Tulang Punggung Perekonomian

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:23 WIB

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, prioritas Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan memberdayakan UMKM sebenarnya adalah mengatasi semua aspek kelemahan tersebut,” tandas Menkeu.

Untuk itu, Pemerintah menjaga peran dan momentum pertumbuhan UMKM melalui empat hal. Pertama, dengan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berupa jalan raya, rel kereta api, jembatan, dan bandara, namun juga infrastruktur konektivitas digital. “Kami menganggarkan anggaran yang cukup besar agar kami dapat memastikan bahwa daerah terpencil di sekitar 20.000 desa di Indonesia akan terhubung melalui Satelit Palapa Ring dan Base Transceiver Station, sehingga mereka semua yang berada di daerah terpencil akan terhubung secara digital,” jelas Menkeu.

Kedua, melalui program pembiayaan. Menkeu mengatakan bahwa sekitar 18 juta UMKM di Indonesia belum memiliki akses terhadap pembiayaan formal dan sekitar 46 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk modal kerja dan investasinya. 

Untuk itu, Pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat dan pembiayaan Ultra Mikro memberikan dukungannya. Ketiga, dengan terus mendorong digitalisasi UMKM. Hingga Januari 2022, sebanyak 17,2 juta UMKM telah terdigitalisasi. Targetnya, 40 juta UMKM akan terdigitalisasi pada tahun 2024. 

Terakhir, melalui peningkatan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah dan para pemangku kepentingan termasuk BUMN, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk membuahkan hasil yang efektif dalam pemberdayaan UMKM.

“Dukungan Pemerintah tentunya tidak akan cukup untuk mendukung dan memberdayakan UMKM. Maka kita perlu menyusun strategi dan meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan sektor publik, akademi, dan juga sektor swasta, termasuk juga bagaimana mengembangkan skema keuangan syariah untuk UMKM,” kata Sri Mulyani.(ant/chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral