Desmond Junaidi Mahesa.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Syifa Aulia

Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Hadir Rekonstruksi, Waketum Komisi III: Jangan Ribut Terus yang Bukan Substansi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:47 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Umum Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa ikut menanggapi terkait pengacara Brigadir J yang tidak diizinkan melihat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.

Desmond meminta Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J untuk tidak meributkan hal yang bukan substansinya.

"Kalo menurut saya jangan ribut-ribut terus lah urusan yang bukan substansi," jelas dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Ia lantas mengatakan bahwa proses rekonstruksi ada yang disembunyikan dan dilakukan secara terbuka. Sehingga tak perlu meributkan jika tidak diizinkan untuk melihat rekonstruksi tersebut.

"Rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak. Pengacara setau apa sih? Kalo diperbolehkan silahkan kalo nggak diperbolehkan bagi saya juga tidak terlalu signifikan gitu," ujar Desmond.

Desmond lantas mengimbau kepada Kamaruddin untuk memantau proses peradilan saja.

"Malah menurut saya kalo ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilannya, nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," tambahnya.

Selain itu, legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga mengatakan ada hal yang lebih penting daripada meributkan hal tersebut. Yakni, terkait sikap kepolisian di masa delan yang harus lebih baik daripada saat ini.

"Dari kasus Sambo kan kelihatan berapa buruknya institusi Polri. Masa kita terjebak pada hal-hal yang bukan memperbaiki institusi Polri," pungkas dia.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral