DPR Sentil Hotman Paris Terkait Kasus Febrie Adriansyah: Presiden Tegaskan Hukum Setegak-tegaknya
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra sentil Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris. Kata Soedeson, tidak ada satu pun aturan hukum yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden untuk menangkap seorang jaksa.
Pernyataan ini merespons klaim pengacara Hotman Paris Hutapea yang mempertanyakan alasan Polri tidak berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden," tegas Soedeson kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Ia juga katakan, ketentuan dalam Undang-Undang Organik Kejaksaan yang sebelumnya mensyaratkan izin dari Jaksa Agung untuk menangkap jaksa pun sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum atau equality before the law.
"Tidak penting dia orang berpangkat tinggi, orang rendah, atau pejabat. Siapa pun yang melanggar hukum, tegakkan hukum, laksanakan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," bebernya.
Selain itu, Soedeson meminta Tim 9 tim penyidik khusus bentukan Kejaksaan Agung—untuk menangani perkara Febrie Adriansyah dengan tegas dan profesional. Terlebih, kasus ini telah menjadi perhatian publik secara luas.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, yang merupakan bagian dari visi Asta Cita.
"Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini masalah yang berurusan dengan penegakan hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan langkah Polri melalui Kortastipidkor dalam mengusut kliennya.
Hotman mengeklaim bahwa Febrie adalah sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo karena kinerjanya dalam pengembalian aset negara.
"Paling penting kalian bertanya, kalau anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri: 'Hey, kenapa nggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?' Tanya! Saya baru tahu tidak ada izin. Coba bayangkan coba!" tegas Hotman Paris dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.
Load more