Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, napi koruptor suap Ketua MK Akil Mochtar.
Sumber :
  • Antara

Ratu Atut is Back! Mantan Gubernur Banten Bebas Hari Ini setelah Dikurung 7 Tahun Penjara Gegara Suap Akil Mochtar

Selasa, 6 September 2022 - 12:57 WIB

Tangerang, Banten - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah yang juga tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang. 

Bebasnya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Aprianti, saat dikonfirmasi awak media. 

Dirinya menyebut Ratu Atut bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang pada Selasa (6/9/2022).

"Iya benar bahwa hari ini Bu Ratu Atut bebas. Bukan bebas, menjalani pembebasan bersyarat hari ini," katanya saat dikonfirmasi, Tangerang, Banten, Selasa.

Yekti menjelaskan Ratu Atut bebas bersyarat setelah melewati setengah masa penahanannya sebagai terpidana korupsi. 

Adapun ketentuan bebas bersyrat dari Ratu Atut itu turut tertuang dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2022.

"Bu Atut lebih kurang 7 tahun di sini. Dan beliau pun sebetulnya kalau dari aturan di sini sudah lewat beliaunya. Makanya dia hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat," ungkapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral