GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratu Atut

Profil Irvan Rivano Muchtar Mantan Bupati Cianjur Bebas dari Lapas Sukamiskin

Profil Irvan Rivano Muchtar Mantan Bupati Cianjur Bebas dari Lapas Sukamiskin

Dari sederet pejabat pemerintahan yang tersandung kasus korupsi, salah satu yang baru saja bebas bersyarat adalah mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Profil Supendi Mantan Bupati Indramayu yang Bebas Bersyarat

Profil Supendi Mantan Bupati Indramayu yang Bebas Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Indramayu Supendi.
Mengenal Ojang Sohandi Mantan Bupati Subang yang Menerima Program Pembebasan Bersyarat

Mengenal Ojang Sohandi Mantan Bupati Subang yang Menerima Program Pembebasan Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Mengenal Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten yang Dipenjara karena Suap Ketua MK Akil Mochtar dan Korupsi Alkes

Mengenal Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten yang Dipenjara karena Suap Ketua MK Akil Mochtar dan Korupsi Alkes

Ratu Atut lahir pada 16 Mei 1962 di Serang, Kota Serang, Banten. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Banten, Ratu Atut terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten
4 Terpidana Korupsi Kompak Bebas Bersyarat, Mulai dari Jaksa Pinangki sampai Mantan Menag Suryadharma Ali

4 Terpidana Korupsi Kompak Bebas Bersyarat, Mulai dari Jaksa Pinangki sampai Mantan Menag Suryadharma Ali

4 terpidana korupsi bebas bersyarat di hari yang sama, para koruptor itu yakni Ratu Atut Chosiyah, Pinangki Sirna Malasari, Suryadharma Ali, dan Patrialis Akbar
Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Turut Bebas Bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Turut Bebas Bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang

Narapidana tindak pidana korupsi Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari turut serta mendapatkan kebijakan bebas bersyarat berbarengan eks Gubernur Banten, Ratu Atut
Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang 

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno menuturkan Pinangki dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanannya selama satu tahun lebih.
Pasca Dibebaskan Bersyarat, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Dikenakan Wajib Lapor Selama 4 Tahun

Pasca Dibebaskan Bersyarat, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Dikenakan Wajib Lapor Selama 4 Tahun

Ratu Atut narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) bebas bersyarat pada hari ini Selasa (6/9/2022) dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang, Banten
Kemenkumham Benarkan Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Kemenkumham Benarkan Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat dari Lapas IIA Tangerang

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat dari Lapas IIA Tangerang

Ratu Atut Chosiyah bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). Eks Gubernur Banten ini bebas bersyarat setelah tujuh tahun menjalani masa tahanan.
Ratu Atut is Back! Mantan Gubernur Banten Bebas Hari Ini setelah Dikurung 7 Tahun Penjara Gegara Suap Akil Mochtar

Ratu Atut is Back! Mantan Gubernur Banten Bebas Hari Ini setelah Dikurung 7 Tahun Penjara Gegara Suap Akil Mochtar

Bebasnya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Aprianti, saat dikonfirmasi awak media, Selasa.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT